APH Diminta Selidiki TGR Penyewaan Helikopter Pemadaman Karhutla

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 November 2023 10:51 WIB
Ilustrasi - Helikopter Water Bombing (Foto: Ant)
Ilustrasi - Helikopter Water Bombing (Foto: Ant)

Jakarta, MI - Tuntutan Ganti Rugi (TGR) penyewaan helikopter oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari pengusaha helikopter untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sampai saat ini belum tuntas diserahkan ke kas negara.

"Ada pengusaha yang sudah mengembalikan, ada yang belum. Meminta yang bersangkutan agar segera mengembalikan ke kas negara," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari kepada Monitorindonesia.com, Senin (6/11).

Diketahui, bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terhadap penyewaan helikopter ini diatas harga kewajaran sewa heli yang direkomendasikan dengan harga dari 9.000 dolar AS sampai dengan 11.000 dolar AS.

Pada tahun 2022 sebesar 14.000/jam, kemudian di tahun 2023 diturunkan menjadi 11.000/jam sehingga ada selisih 3000 dolar AS/jam. Kalau pada tahun 2023 ada ribuan jam yang dianggarkan oleh BNPB berarti ada selisih puluhan miliar rupiah antara harga kewajaran sewa dibandingkan realisasi yang dikeluarkan oleh BNPB.

"Sebaiknya BNPB segera menuntaskan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus dikembalikan ke kas negara dari perusahaan penyewaan heli. Jangan-jangan ada konspirasi memanipulasi anggaran dengan melakukan mark up untuk memperkaya diri," ujar praktisi hukum, Fernando Emas kepada Monitorindonesia.com, Selasa (14/11).

Jika memang TGR itu tidak bisa dituntaskan, maka sebaikanya aparat penegak hukum (APH) menyelidikinya. "Kalau memang BNPB tidak bisa segera menuntaskan TGR, sebaiknya BPK menyerahkan lembaga penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan," tandas Fernando.

Komisi VIII DPR Bakal Cek

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal mengecek penyewaan helikopter untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Emang besar ya? Saya harus cek donk, besar itu harus ada standarnya donk. Pertanyaannya itu merupakan kebutuhan atau apa, kalau menurut saya si kebutuhan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat ditemui Monitorindonesia.com di Komplek Parlemen, Selasa (7/11).

Menurut politisi partai Golongan Karya (Golkar) itu bahwa memang helikopter itu merupakan kebutuhan BNPB dalam penanggulangan karhutla, yang tentunya harga juga cukup mahal.

"Itu kebutuhan karena kita kan sering terjadi karhutla, kalau misalkan kebakaran hutan itu memang tidak bisa sifatnya permanen juga. Kalau misalkan harus memiliki helikopter sendiri kan harus, belum pemeliharaannya, belinya mahal. Ya mendingan sewa," ungkapnya.

Kemahalan?

Sebelumnya, diberitakan Monitorindonesia.com, bahwa penyewaan helikopter di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dinilai terlalu mahal yakni US$ 11.000 dolar atau Rp 170 juta per jam dalam anggaran tahun 2023. 

Seorang pengusaha penyewaan helikopter kepada Monitorindonesia.com, Senin (6/11) mengaku, harga sewa heli pada tahun anggaran 2023 sudah turun US$ 3.000 per jam dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022 misalnya harga sewa heli per jam yang ditetapkan sebesar US$ 14.000 per jam.

Heli tersebut didatangkan dari Vietnam. Heli tersebut digunakan untuk memadamkan api di sejumlah titik di provinsi Riau, Jambi, Palembang, Kalimantan dan lainnya.

Sumber tersebut mengungkap, pada 2022 lalu, Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI melakukan audit atas harga sewa heli tersebut. Harganya terlalu mahal dan akhirnya pada 2023 diturunkan menjadi US$ 11.000 per jam.

Namun para pengusaha mengaku enggan mengembalikan sisa bayar sebagaimana saran dari BPK RI.

"Duitnya sudah habis dibagi kemana-mana. Kami (pengusaha) setidaknya menghabiskan US$ 9.000 per jam untuk operasional. Kalau US$ 11.000 per jam kami sisa US$ 2.000 per jam per jam. itulah yang kami gunakan untuk hal-hal lain," katanya.

Komponen dari US$ 9.000 per jam itu meliputi bayar sewa heli, bayar gaji pilot, biaya-biaya di bandara, avtur dan lainnya.

Ribuan jam operasional heli dianggarkan BNPB setiap tahun tergantung dari spot-spot api yang akan dipadamkan di berbabagi lokasi hutan di Indonesia. (An)