Polisi Periksa Anak Buah Firli Bahuri Terkait Pemerasan SYL

![Polisi Periksa Anak Buah Firli Bahuri Terkait Pemerasan SYL Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/c5da59c8-4043-4496-adc0-3ca2ea137e10.jpg)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11).
Penyidik, akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang dilaksanakan di dua tempat yang berbeda. Adapun salah satu saksi yang diperiksa adalah pegawai KPK. Namun belum diketahui identitas saksi tersebut.
“Ada 1 pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan 1 pemeriksaan saksi di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus PMJ,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (15/11).
Namun, Ade Safri belum menjelaskan siapa saja identitas sosok saksi, yang akan menjalani pemeriksaan hari ini, termasuk materi dari pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada saksi.
Dijelaskan Ade Safri, pelaksanaan pemeriksaan di Dittipidkor Bareskrim Polri tentunya dikarenakan, proses penanganan kasus tersebut ditangani tim penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Ade juga menyampaikan, pihaknya selama proses pengusutan tidak mengalami kendala ataupun hambatan, selama proses penanganan kasus tersebut meski belum adanya tersangka yang ditetapkan.
“Tidak ada kendala sama sekali dalam penyelidikan yang dilakukan,” tandasnya.
Topik:
kpk polda metro jaya pemerasan syl syl firli bahuriBerita Sebelumnya
Hari Ini MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah
Berita Selanjutnya
Dua Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Dimejahijaukan Besok
Berita Terkait

KPK Periksa Eks dan Pegawai Antam terkait Korupsi Anoda Logam antara Antam dan Loco Montrado
1 jam yang lalu

KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh di Kasus SYL
3 jam yang lalu