Firli Bahuri Satu-satunya Pimpinan KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 November 2023 15:06 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: RRI)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: RRI)

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sebagai saksi kasus pemerasan oleh pimpinan KPK, terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (16/11).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari lima pimpinan KPK saat ini, hanya Firli Bahuri saja yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.

"Sementara belum ya (untuk pimpinan KPK lain), nanti kita update berikutnya," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (15/11).

Sebelumnya, Ade Safri mengatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, telah mengkonfirmasi kehadiran sebagai saksi kasus pemerasan oleh pimpinan KPK, terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (16/11).

"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada hari Selasa, 14 November 2023 telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Ade Safri, Selasa (14/11).

Ade Safri menjelaskan, rencanannya pemeriksaan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 WIB, di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.