OTT di Bondowoso, KPK Amankan ASN dan Kalangan Kejaksaan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 November 2023 19:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI  (Foto: MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, Rabu (15/11).

OTT tersebut dibenarkan oleh orang dalam KPK. "Iya," kata sumber internal KPK.

Berdasarkan informasi yang beredar, diduga ada pihak yudikatif yang turut diamankan pada OTT KPK di Bondowoso kali ini. Yakni dari kalangan kejaksaan dan ASN Pemkab Bondowoso.

Dikabarkan juga OTT tersebut  terkait suap kasus korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memastikan kebenaran OTT yang berlangsung di kota tape itu. "Benar," singkatnya.

Nurul Ghufron juga belum menjawab detail pertanyaan tentang kaitan perkara yang di-OTT.

Sementara itu, Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto mengaku mendengar kabar tersebut, namun juga belum bisa memastikan kebenaran peristiwa OTT. "Ya, tapi saya tidak tahu," katanya.

Kejari Bondowoso memang gencar menyelidiki dugaan korupsi proyek infrastruktur. Sejumlah paket proyek dalam bidikan korps Adhyaksa.

"Ada beberapa penyelidikan terkait Pemkab Bondowoso yang sedang kami tangani sekarang," ungkap Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro melalui Kasi Pidsus Alexander Silaen, Senin (9/10) lalu.

Kejari membidik dugaan korupsi anggaran proyek infrastruktur yang dijalankan oleh sejumlah instansi, terutama yang menyangkut infrastruktur. Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan ke pihak-pihak terkait.

Alexander kala itu menyatakan, belum saatnya untuk dibeber secara detail proyek-proyek yang dalam penyelidikan. Ia juga enggan mengungkap orang-orang terkait meski mereka sudah diperiksa oleh penyidik. "Tapi apa saja itu sampai sejauh mana masih proses," tuturnya.

Adapun trget penyelidikan ini adalah proyek-proyek infrastruktur yang dananya bernilai besar atau mencapai miliaran rupiah.
Di antaranya meliputi infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, perumahan rakyat, dan fasilitas publik lainnya. Sumber anggarannya dari APBD periode 2022-2023.

Bidikan kejaksaan merupakan proyek-proyek hasil tender. Sehingga, pihak-pihak terkait yang diperiksa disebut-sebut mulai kalangan ASN yang bertindak sebagai pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia tender hingga para pengusaha selaku rekanan proyek. (An)

 

Topik:

KPK OTT Bondowoso