Oknum Jaksa Bondowoso Terjaring OTT KPK, Jaksa Agung: Sikat Habis!
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penangkapan 2 (dua) oknum Jaksa yang telah melakukan tindakan tercela yaitu menyalahgunakan kewenangan.
Dalam hal ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara tegas menyampaikan kepada jajaran bahwa kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal Kejaksaan.
Bahkan dalam setiap kesempatan, ST Burhanuddin juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan menceradai masyarakat akan ditindak secara tegas.
Oleh sebab itu, kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya.
Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, ST Burhanuddin tidak segan-segan untuk memproses pidana, sebagaimana yang kami lakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di Institusi Kejaksaan,” ujar ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (16/11).
Kejaksaan RI, tegas dia, membutuhkan Jaksa-Jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. Ke depan akan berjalan seleksi alam apabila secara konsisten Kejaksaan melakukan pembenahan.
Dengan demikian, Insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas dan memiliki komitmen yang akan bertahan di lingkungan Kejaksaan. Hal tersebutlah yang sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin di berbagai kesempatan.
“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” tandasnya
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan adanya OTT oleh tim penyidik KPK kemarin, Rabu (15/11). Ali menjelaskan OTT dilakukan yaitu terkait pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.
“Benar, kemarin KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Bondowoso,” kata Ali melalui pesan singkat Kamis (16/11) pagi.
Ali mengungkap, total ada 6 orang yang ditangkap tangan. Mereka adalah oknum penegak hukum dan pihak swasta. “Mereka ditangkap diyakini terlibat korupsi dalam pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” jelas Ali.
Ali memastikan mereka yang ditangkap tangan sudah diamankan dan sedang diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
“Ya pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK dan pekembangannua akan disampaikan,” Ali menandasi.
Adapun masuknya nama Puji sebagai salah satu pihak yang terjaring OTT diungkap melalui sumber internal KPK kepada awak media. Selain Puji, ada juga nama Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen. (Ald)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
58 menit yang lalu
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
1 jam yang lalu
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
7 jam yang lalu
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
10 jam yang lalu
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
10 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
11 jam yang lalu