Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri Direskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/7b4ade24-7e6e-4ca7-8c48-fc20f3952e43.jpg)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menyita laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) milik ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (16/11).
Hal tersebut disampaikan oleh, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ia mengatakan, penyitaan tersebut, terkait pendalaman kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pada hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun Surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021 hingga 2022," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11).
Namun, Ade tidak menjelaskan lebih lanjut tujuan penyitaan dokumen LHKPN milik Firli tersebut. Hanya saja, ia memastikan hal itu diperlukan penyidik untuk membuat terang perkara, dan menentukan tersangka.
"Itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik gabungan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. sebagai saksi kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Usai diperiksa, Firli menghindari kejaran wartawan hingga harus menutup wajahnya, saat di dalam mobil untuk meninggalkan Bareskrim Polri.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Dicap Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri, Ini Respons Kapolda Metro Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/e65aecc9-ae00-43cb-8d11-81f4a39b1dc1.jpg)
Dicap Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri, Ini Respons Kapolda Metro Irjen Karyoto
27 Juni 2024 08:21 WIB
![Firli Disebut SYL Sudah Terima Uang Rp1,3 Miliar, Kuasa Hukum Membantah Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/firli-bahuri-korupsi-sapi.webp)
Firli Disebut SYL Sudah Terima Uang Rp1,3 Miliar, Kuasa Hukum Membantah
25 Juni 2024 15:02 WIB
![Mantan Mentan vs Mantan Ketua KPK: Saling Bantah Soal Duit Rp 1,3 Miliar Mantan Mentan SYL saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mantan-mentan-syl-saat-sidang-di-pengadilan-tipikor-jakarta.webp)
Mantan Mentan vs Mantan Ketua KPK: Saling Bantah Soal Duit Rp 1,3 Miliar
24 Juni 2024 22:14 WIB
![Guru Besar UI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Firli Bahuri, Diduga Kondisikan Kasus Sapi di KPK Guru Besar UI, Chdury Sitompul (Foto: Dok MI/Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/chudry-sitompul-1.webp)
Guru Besar UI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Firli Bahuri, Diduga Kondisikan Kasus Sapi di KPK
21 Juni 2024 13:19 WIB