91 Saksi Sudah Diperiksa Polisi di Kasus Firli Bahuri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 November 2023 08:21 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri [Foto: RRI]
Ketua KPK Firli Bahuri [Foto: RRI]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan saksi dari berbagai lembaga, dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (17/11).

Selain pemeriksaan terhadap saksi, lanjut Ade Safri, mengatakan pihaknya juga telah malakukan pemeriksaan, terhadap para ahli guna mendalami kasus tersebut.

"Delapan orang ahli ini di antaranya adalah empat orang ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara," ujarnnya. 

"Kemudian satu orang ahli atau pakar mikroekspresi kemudian satu orang ahli digital forensik dan yang terakhir adalah satu orang ahli dri ahli bidang multimedia," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah rampung melakukan pemeriksaan, terhadap ketua KPK RI Firli Bahuri, terkait kasus pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri diperiksa pada pukul 10.00 WIB hingga 13.45 WIB. Firli diperiksa sebagai saksi, di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Tadi sekira pukul 13.45 WIB pemeriksaan telah selesai dilakukan terhadap FB Ketua KPK RI," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11).