Kejagung Pecat Kajari-Kasipidsus Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Kejagung Pecat Kajari-Kasipidsus Bondowoso yang Terjaring OTT KPK Kejari Bondowoso Puji Triasmoro [Foto: Doc. Kajari Bondowoso]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/408a8850-d4f3-48a7-ba04-c6a6b367fa82.jpg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memecat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso, Alexander Silaen, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (15/11) malam.
Kedua pejabat tersebut dipecat dan tidak akan diberikan bantuan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan, keduanya akan dipecat secara permanen menunggu putusan yang inkrah.
"Kami sudah berbicara kepada jamwas (jaksa agung muda bidang pengawasan) yang bersangkutan dan diberhentikan sementara," kata Ketut dalam konferensi pers di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (16/11).
"Akan dipecat secara permanen menunggu putusan yang inkrah," tambahnya.
Ketut juga memastikan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada keduanya, lantaran tindakan mereka telah mencoreng dan merusak Korps Adhyaksa sebagai penegak hukum.
"Sampai saat ini kami belum memberikan pendampingan dan tidak akan melakukan pendampingan hukum. Bapak Jaksa Agung sudah tegas untuk menghukum dan memproses pidana jaksa yang menyalahgunakan wewenangnya," tegasnya.
Kejagung, kata dia, berterima kasih kepada KPK, karena telah membantu dalam membersihkan internal Kejaksaan.
"Terkait dengan adanya upaya OTT dari teman-teman KPK, ini adalah bagian dari pembenahan institusi, bersih-bersih internal dari kejaksaan," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11).
"Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu (15/11).
Adapun pihak yang diamankan yaitu, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, dan Kasipidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Tim LHKPN KPK Tolong Cek GM PLN UID Aceh Mundhakir Belum Lapor Kekayaan 2023 PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pln-aceh.webp)
Tim LHKPN KPK Tolong Cek GM PLN UID Aceh Mundhakir Belum Lapor Kekayaan 2023
1 Juli 2024 13:00 WIB
![Citra KPK Hancur, Fraksi PDIP Sebut Masyarakat "Gak Butuh KPK Karena Tak Berguna" Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/johan-budi.webp)
Citra KPK Hancur, Fraksi PDIP Sebut Masyarakat "Gak Butuh KPK Karena Tak Berguna"
1 Juli 2024 12:40 WIB
![KPK: Sampai dengan Mei 2024 Sebanyak Rp 296,5 M Hasil TPK Telah Dikembalikan ke Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok M)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-6.webp)
KPK: Sampai dengan Mei 2024 Sebanyak Rp 296,5 M Hasil TPK Telah Dikembalikan ke Negara
1 Juli 2024 11:30 WIB