Hari Ini Firli Bahuri Akan Penuhi Panggilan Dewas KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 November 2023 10:27 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri [Foto: RRI]
Ketua KPK Firli Bahuri [Foto: RRI]

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan, akan menjalani agenda pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (20/11) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Senin (20/11). 

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho juga membenarkan konfirmasi kehadiran dari Firli Bahuri. Dia menyebut, agenda pemeriksaan akan berlangsung sesuai jadwal.

"Sampai saat ini sesuai jadwal," ujar Albertina.

Sebagaimana diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, atas dugaan pelanggaran etik oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum. 

Laporan tersebut, mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak, yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.

Untuk mendukung laporannya itu, turut dilampirkan bukti dokumentasi foto keakraban Firli dan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan masyarakat dan pelayanan publik," kata koordinator Komunitas Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, Jumat (6/10).