Kadis ESDM Babel Amir Syabhana Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Timah, Apa Perannya?
 
                     
                    
                Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Amir Syabhana terkait dengan kasus dugaan korupsi pertimahan, baik dari kluster BUMN, PT Timah Tbk maupun kluster Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Amir Syabhana diperiksa bersama tiga saksi lainnya melalui tim penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus).
"Mereka adalah Suranto Wibowo (SW), Kadis ESDM Babel di era Gubernur Rustam Effendi, Syafitri (S), Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel 2017 di era Gubernur Rustam Effendi dan Rusbani (R), PLT Kadis ESDM Babel di era Gubernur Erzaldi Roesman," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (21/11).
Meski belum diketahui apa peran para saksi dalam kasus ini, namun Ketut menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.
Sudah puluhan orang diperiksa, kendati Kejagung tampaknya belum akan mengumumkan siapa calon tersangka. Baik itu dari kluster BUMN PT Timah Tbk, maupun dari pihak Pemda Provinsi Kepulauan Bagka Belitung. Sementara untuk dari jajaran PT Timah Tbk sendiri belum ada pemeriksaan dari kalangan direksi. (AL)
Topik:
Korupsi Timah Kejagung ESDM Bangka BelitungBerita Selanjutnya
Menpora Dito Anteng Wae di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Dilindungi Istana?
Berita Terkait
 
    
    
        Perlawanan Sandra Dewi Tamat, Harvey Moeis Segera Dieksekusi ke Lapas
29 Oktober 2025 14:55 WIB
 
    
    
        Kejagung Usut Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Kasus Timah Rp 300 T
6 Oktober 2025 17:15 WIB
 
     
 
     
     
    