Menpora Dito Anteng Wae di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Dilindungi Istana?


Jakarta, MI - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo merupakan salah satu nama yang disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Menpora Dito disebut menerima uang haram korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Rp 27 miliar.
Tak hanya disebutkan dalam BAP itu, namun namanya juga disebut-sebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Bahwa dalam dakwaan jaksa, terdapat total Rp 243,85 miliar mengalir melalui mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. Menurut jaksa, beberapa pihak yang menerima uang dari Windi termasuk eks Menteri Kominfo Johnny Plate dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
“Windi atas arahan Irwan dan Anang menempatkan uang kepada Johnny Gerald Plate sebesar Rp 10 miliar,” kata dakwaan tersebut.
Uang tersebut termasuk untuk biaya operasional Kominfo Rp 1,5 miliar, sumbangan kepada Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus di Kupang Rp 500 juta, dan pembayaran tagihan perjalanan ke sejumlah negara, yaitu ke Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat sebesar Rp 1,8 miliar. Selain itu, Windi juga disebut memberikan Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo atas arahan Irwan dan Anang.
Dengan demikian, seharusnya Kejagung juga menetapkan Menpora Dito sebagai tersangka selanjutnya dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 8,032 triliun ini. "Fakta persidangan juga terungkap adanya aliran dana ke Menpora Dito Ariotedjo," kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi dikutip pada Selasa (21/11).
"Seharusnya segera saja Kejagung tetapkan tersangka dan menahan Dito, sebagaimana Kejagung lakukan terhadap Achsanul Qosasi," sambungnya.
Jika Kejagung tidak segera mentersangkakan Dito Ariotedjo, tegas Muslim Arbi, maka publik akan curiga bahwa Kejagung berada di bawah tekanan dan tidak profesional. "Kejagung di bawah itu kendali Istana karena dianggap dilindungi Istana karena ada nama pihak-pihak Istana yang disebut," tandas Muslim Arbi.
Sementara itu, Menpora Dito mengaku sudah memberikan keterangan kepada pihak Kejaksan Agung. "Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan," kata Dito di Monumen Pancasila Sakti, Minggu (1/10).
Menpora Dito menjelaskan, semua proses formil pada Kejaksaan Agung telah dijalankannya. Dirinya meyakini telah memberikan keterangan secara detil pada berita acara pemeriksaan acara (BAP).
"Itu sama kaya di BAP, semua sudah saya klarifikasi dan sudah diberikan keterangan yang saya ketahui semuanya di proses resmi," kata Dito.
Dito mengklaim dirinya akan bersikap kooperatif jika dijadwalkan bakal diperiksa pada persidangan. Terkait adanya isu reshuffle, dirinya mengaku hanya bekerja sebaik mungkin selama masih menjabat sebagai Menpora. "Ah jabatan kan datang kapan saja bisa diambil kapan saja. Kita yang penting kerja yang terbaik saja," kata Dito. (AL)
Topik:
korupsi-bts-kominfo kejagung menpora-ditoBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
2 Oktober 2025 14:50 WIB

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
2 Oktober 2025 03:14 WIB

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB