Bareskrim Tangkap Bandar Penjual Narkoba ke Kafe KLOUD Sky Dining Jaksel

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 November 2023 10:52 WIB
Bareskrim Polri [Foto: MI/Aswan]
Bareskrim Polri [Foto: MI/Aswan]
Jakarta, MI - Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang bandar narkoba penjual ekstasi, yang ditemukan dalam kafe KLOUD Sky Dining di kawasan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengatakan bahwa bandar berinisial D tersebut ditangkap, di kawasan Jakarta, pada Senin (20/11) malam.

"Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (22/11).

Namun, Mukti belum memberikan keterangan lebih lanjut, terkait penangkapan bandar narkotika itu. Ia mengaku, masih memerlukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.

"Ya kita kembangkan lagi sampai terus puncaknya begitu ya," jelasnya.

Kasus ini bermula ketika polisi dan tim bea cukai merazia dua kafe di kawasan Senopati pada Sabtu (18/11), dengan pengunjung dari salah satu kafe itu ditemukan sejumlah narkotika, seperti ekstasi dan happy five.
 
Dari hasil razia tersebut, polisi menangkap dua wanita karena kepemilikan barang haram tersebut. Keduanya berinisial A dan O, yang kemudian ditangkap pada Minggu (19/11) malam.

"Hari ini kita mendapatkan pemilik ekstasi. Tadi malam dapatnya, udah dapat orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," kata Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (20/11).

Mukti juga menyebut, pihaknya akan menyurati Pemprov DKI agar izin kafe tersebut dicabut, karena terindikasi menjadi tempat transaksi jual beli narkotika.

"Kemungkinan ya, makanya akan hubungi Pemprov DKI mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tau ga tau, ga mungkin ga tau, kita akan mendalaminya," tandasnya. (Rl/Ant)