Korupsi PT Duta Palma Group, Kejagung Periksa Pejabat Indragiri Hulu

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 November 2023 19:16 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: Dok Kejagung)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: Dok Kejagung)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 4 orang saksi kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Empat saksi itu adalah HH selaku Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, H selaku PIt. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Indagiri Hulu Tahun 2000, FI selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu dan PM selaku Pensiunan Pegawai Negeri Sipil," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (22/11).

Adapun keempat orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Sebelumnya Kejagung menyeret tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group. Mereka ialah pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (SD), Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman (RTR).

Kejagung juga menjerat Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kemudian, satu tersangka lainnya adalah penasihat hukum salah satu anak perusahaan PT Duta Palma, David Fernando Simanjuntak.

David disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Selain itu, tersangka David diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu yang sedang dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.