Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 November 2023 00:14 WIB
Firli Bahuri, Ketua KPK (Foto: MI/An)
Firli Bahuri, Ketua KPK (Foto: MI/An)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) pukul 19.00 WIB. Polda Metro Jaya mengantongi dua alat bukti yang cukup.

"Menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11) malam.

Diketahui, bahwa laporan dugaan pemerasan ini disampaikan pada Agustus 2023.

Kemudian naik tahap penyidikan dari penyelidikan pada Jum'at (8/10).

Polisi telah memeriksa hampir 100 orang yakni, Syahrul Yasin Limpo, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, hingga Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.

Dalam kasus ini Firli dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa Firli Bahuri dua kali di Bareskrim Polri.

Firli Bahuri membantah dirinya memeras dalam perkara ini. Bahkan, dia merasa ada perlawanan balik dari koruptor.

Selain itu, dua rumah Firli telah digeledah polisi. Yaitu di Jakarta Selatan dan di Kota Bekasi.

Adapun barang bukti yang disita dan diperiksa adalah dokumen dan barang elektronik, pecahan penukaran valas dari beberapa money changer atas mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dengan jumlah terkonversi Rp 7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023. (LA)

Topik:

kpk firli-bahuri