Firli Bahuri Beraksi Sendiri?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 November 2023 13:44 WIB
Firli Bahuri (Foto: MI/An)
Firli Bahuri (Foto: MI/An)

Jakarta, MI - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan merasa tidak yakin Ketua KPK Firli Bahuri beraksi sendiri melakukan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

“Firli jadi tersangka kasus korupsi. Kejahatan korupsi tidak mungkin tiba-tiba ketika perbuatan korupsinya pada level tertinggi, mestinya sudah sering berbuat,” kata Novel dalam unggahannya di X seperti dikutip Monitorindonesia.com, Jum'at (24/11).

Novel pun menyentil apakah pimpinan KPK yang lain terlibat. "Apa iya pimpinan lain tidak terlibat? Karena tidak mungkin Firli berbuat sendiri. Siapa pimpinan lain pendukung Firli?” tanya Novel menandaskan.

Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).

Firli disangka melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (AL)