Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK


Jakarta, MI - Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengganti Firli Bahuri sebgaia Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firli Bahuri saat ini berstatus tersangka perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Presiden menunjuk Nawawi Pomolango setelah meneken Surat Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari Jabatan Ketua KPK.
Lalu Presiden mengangkat Nawawi sebagai ketua KPK sementara. “Presiden telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dan sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai penjabat sementara,” ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11).
Menurutnya, Keppres tertandatangani Presiden Jokowi setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma pascakunjungan kerja ke Papua dan Kalimantan, beberapa hari lalu.
Sementara itu merespons status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh penyidik Polda Metro Jaya, Presiden Jokowi menegaskan, semua orang termasuk Firli wajib mengindahkan semua proses hukum. "Hormati semua proses hukum,” tegas Jokowi di Biak Numfor.
Firli disangka melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (AL)
Topik:
kpk nawawi-pomolango firli-bahuri pemerasan-sylBerita Sebelumnya
Ini Langkah Strategis Jamintel Hadapi Pemilu 2024
Berita Selanjutnya
Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Digelar 11 Desember di PN Jaksel
Berita Terkait

KPK soal Gugatan Praperadilan Anggota DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kita Hormati
8 jam yang lalu

KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang: Dalami Aliran Dana ke Pihak PJK3
8 jam yang lalu