KPK Cegah Muhammad Suryo Tersangka Korupsi DJKA ke Luar Negeri

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 November 2023 18:28 WIB
Gedung KPK RI (Foto: Dok MI)
Gedung KPK RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah pengusaha Muhammad Suryo ke luar negeri. Muhammad Suryo adalah tersangka baru kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan bahwa status hukum Muhammad Suryo ditetapkan setelah pihkanya melakukan gelar perkara atau ekspose beberapa waktu lalu. "Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan. Suryo sebagai tersangka," kata Johanis Tanak, Senin (27/11).

Sebagai informasi bahwa Muhammad Suryo beberapa kali diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bahkan, namanya muncul dalam sidang kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto.

Saat itu Dion mengaku sempat menanyakan sosok pengusaha bernama Muhammad Suryo kepada tahanan lain di Rutan Polres Jaksel. Tak hanya itu, dia mengaku pernah juga diminta mengubah keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain itu, Dion juga mengaku heran karena tiba-tiba didatangi Suryo saat masih mendekam di tahanan. "Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," kata Dion saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11).

Saat bertemu, Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Setelah itu, Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya. "Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan)," katanya.

Usai pertemuan, Dion kemudian diberitahu latar belakang Muhammad Suryo oleh sesama tahanan KPK di rutan Polres Jakarta Selatan tersebut.

Saat itu Bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya di rutan Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa Muhammad Suryo merupakan orang dekat petinggi kepolisian.