KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 28 November 2023 09:43 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: Dok MI)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) diadukan masyarakat sejak 2020 lalu. 

"Tahun 2020 dumas naik kepemimpinan 2021 kemudian semua pimpinan mendisposisi itu, ditindaklanjuti untuk dilidik," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11). 

Ghufron menuturkan sampai saat ini kasus tersebut masih belum ditindaklanjuti hingga ke tahap penyidikan. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun belum mau menjelaskan secara rinci bagaimana duduk perkara dalam kasus tersebut. 

Dia belum dapat membeberkan apakah kasus ini juga berkaitan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Ketika ditemukan bukti yang cukup, penyelidikan akan melakukan ekspos ke pimpinan. Nanti akan diproses penyelidikan," kata Alex.

Alex hanya mengatakan, aduan yang pihaknya terima melalui Dumas menyangkut tiga klaster yakni, kasus di bagian hortikultura, pengadaan sapi, dan pemerasan

Kasus yang buktinya paling kuat didapat adalah mengenai pemerasan yang dilakukan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono. Sementara, dua kasus lainnya masih didalami tim penyidik. 

"Jadi (kami) tidak menyebutkan siapa yang dilaporkan. Nanti akan didalam di proses penyelidikan,” tandas Alex.

Topik:

kpk korupsi-pengadaan-sapi kementan