Polisi Pastikan Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Pemerasan SYL Besok

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 November 2023 19:21 WIB
Ketua KPK Nonanktif Firli Bahuri [Foto: Doc. KPK]
Ketua KPK Nonanktif Firli Bahuri [Foto: Doc. KPK]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  bakal menghadiri, pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat (1/12) besok.
 
"Penasihat hukum sudah mengonfirmasi FB akan hadir jam 09.00 WIB esok pagi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (30/11).

Ade Safri menjelaskan, Firli bakal diperiksa penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
 
"Untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," tandasnya,
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan, kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (28/11).

Trunoyudo mengatakan, Firli bakal diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri pukul 09.00 WIB. Ia diperiksa sebagai tersangka, untuk pertama kalinya pada Jumat, 1 Desember 2023 mendatang. 

"(Diperiksa) Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," tandasnya.