Bidik Bukti Keterlibatan Bos PT CLM di Kasus Gratifikasi Wamenkumham, KPK Garap 4 Saksi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 1 Desember 2023 15:42 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: MI/Nuramin)
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: MI/Nuramin)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Kali ini memeriksa empat saksi. "Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jum'at (1/12).

Keempat saksi yang dipanggil ialah wiraswasta, Eka Novianti Niman; Staf Finance PT Citra Lampia Mandiri, Siti Tamara Asiyah; Management PT Asia Pacific Mining Resources/ PT Citra Lampia Mandiri, Ruskin; dan swasta Yusuf Maulana.

KPK juga berencana memeriksa Eddy Hiariej serta dua orang dekatanya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana pada pekan depan.

Selain tu, KPK juga telah mencegah Eddy Hiariej, Yosi Andika, Yogi Arie dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

 Hal ini dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Diketahui, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan status hukum PT CLM oleh KPK.

Perkara ini berawal dari laporan kasus yang dilayangkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret 2023 lalu. Eddy diduga menerima gratifikasi Rp7 miliar dari Helmut Hermawan melalui perantara Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Pemberian itu diduga terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Helmut disebut sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM dengan seseorang berinisial ZAD.

Ali mengatakan, berkaitan dengan kasus ini pihaknya akan mengumumkannya secara resmi dalam waktu dekat. Namun untuk saat ini Ali belum bersedia membeberkannya lebih jauh.

"Kami sampaikan kembali bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka," kata Ali. (AL)