Pejabat Bea Cukai Muncul di Kejagung, Diulik Soal Korupsi Impor Gula!


Jakarta, MI - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.
Saksi yang diperiksa yakni AA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak.
“Saksi yang diperiksa AA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015 – 2023,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, kemarin.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” sambung Sumedana.
Diketahui, pemeriksaan pejabat Bea dan Cukai dalam kasus tersebut bukan pertama kali dilakukan oleh penyidik gedung bundar. Sebelumnya, M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda juga diperiksa dalam kasus yang sama pada Senin (27/11).
Meski begitu, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut belum menemukan titik terang guna menemukan calon tersangka. Karena hingga kini, Kejagung belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Begitu juga dengan kasus lainnya seperti dugaan korupsi kegiatan komoditi emas pada PT Aneka Tambang (Antam), Kejagung hingga kini juga belum menetapkan tersangkanya.
Topik:
bea-cukai korupsi-impor-gula kemendag kejagungBerita Sebelumnya
Jenderal Bintang Satu Ikut Diperiksa di Kasus Firli Bahuri, Siapa?
Berita Selanjutnya
Alasan Firli Bahuri Belum Ditahan
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
2 Oktober 2025 14:50 WIB

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
2 Oktober 2025 03:14 WIB

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB