Jenderal Bintang Satu Ikut Diperiksa di Kasus Firli Bahuri, Siapa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Desember 2023 02:27 WIB
Bareskrim Polri (Foto: MI/Aswan)
Bareskrim Polri (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Ada polisi berpangkat jenderal bintang satu turut diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, Jum'at (1/12).

Adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Polisi Anom Wibowo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Ia diperiksa bersamaan dengan tersangka Firli Bahuri dan saksi Tirta Juwana alias Alex Tirta.

"Telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, yaitu saksi BJP Anom Wibowo, saksi Tirta Juwana alias Alex Tirta, satu tersangka (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jum'at malam.

Pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk meminta keterangan Brigjen Anom terkait komunikasi Firli dengan SYL lewat Kapolres Kota Besar Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. 

"Terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," katanya.

Sementara itu, pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta mengaku pemeriksaan tersebut hanya melanjutkan pemeriksaan sebelumnya di Polda Metro Jaya.

“Saya cuman jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu, pemeriksaan di Polda. Jadi hanya sekarang memperjelas itu semua aja, saya kira itu aja semua,” ujar Alex.

Alex mengaku dirinya sempat bertemu dengan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan, yang juga menjalani pemeriksaan hari ini di Bareskrim Polri.

Namun, Alex melanjutkan, dirinya saat itu hanya sebatas salam saja karena tidak sempat bicara banyak dengan Firli. Dalam pemeriksaan itu juga dirinya menyebutkan mendapat 13 pertanyaan dan tidak ada konfrontir dengan Firli Bahuri.

"13 (pertanyaan). Enggak, enggak (soal konfrontir)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kasus ini.

Alex Tirta tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 08.43 WIB didampingi seseorang. Namun tim kuasa hukumnya yang salah satunya Lina Novita terlebih dahulu datang ke Bareskrim Polri.

Ia mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Nggak ada (persiapan khusus),” singkat Alex Tirta kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Lina Novita yang datang terlebih dahulu menyebut kliennya siap apabila nantinya penyidik melakukan konfrontir dengan Firli Bahuri yang juga diperiksa hari ini.

“Oh siap pasti,” kata Lina kepada wartawan.

Firli Bahuri sendiri akan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka sejak ditetapkan oleh penyidik dalam kasus tersebut pada hari Rabu (22/11) lalu.