Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Pemeriksaan KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 4 Desember 2023 10:34 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej (Foto: Doc. MI)
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej (Foto: Doc. MI)
Jakarta, MI - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi, Senin (4/12).

Eddy Hiariej tiba di gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.40 WIB. Tampak ia didampingi kuasa hukumnya, dan sempat menyapa awak media yang meliput.

Saat ditanya awak media, terkait proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini, Eddy hanya mengatakan, dirinya dalam keadaan sehat untuk memenuhi panggilan KPK.

"Alhamdulillah sehat walafiat. Baik Alhamdulillah, terima kasih," kata Eddy saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, (Eddy Hiariej) yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, hari ini Senin (4/12).

“(Eddy Hiariej) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12/2023) hari ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/12).