Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Pemeriksaan KPK


Jakarta, MI - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi, Senin (4/12).
Eddy Hiariej tiba di gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.40 WIB. Tampak ia didampingi kuasa hukumnya, dan sempat menyapa awak media yang meliput.
Saat ditanya awak media, terkait proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini, Eddy hanya mengatakan, dirinya dalam keadaan sehat untuk memenuhi panggilan KPK.
"Alhamdulillah sehat walafiat. Baik Alhamdulillah, terima kasih," kata Eddy saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, (Eddy Hiariej) yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, hari ini Senin (4/12).
“(Eddy Hiariej) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12/2023) hari ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/12).
Topik:
wamenkumham eddy-hiariej kpk kemenkumham kasus-suapBerita Sebelumnya
Polisi Periksa Aiman Witjaksono Besok
Berita Selanjutnya
Duduk Perkara Suap dan Gratifikasi Seret Wamenkumham Eddy
Berita Terkait

Menilik Potensi PT Sungai Budi Group Tersangka Korporasi Kasus Inhutani V dan Bansos
2 jam yang lalu

KPK dan Pola Pembiaran Bobby Nasution dalam Cermin Penyidikan APBD yang Pincang di Sumut
9 jam yang lalu