Polda Jateng Libatkan KPK-Bareskrim Usut Korupsi Kades Tiga Kabupaten


Semarang, MI - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal Polri dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah, oleh sejumlah kepala desa (kades) di tiga kabupaten.
"Kami koordinasikan dengan KPK, Bareskrim, Kejaksaan Tinggi, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, serta Bawaslu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio kepada wartawan di Semarang, Selasa (5/12).
Ia menjelaskan, penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan keuangan yang terjadi di Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten itu sudah dilakukan secara transparan. Penyelidikan dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.
Dari penelitian dan pengumpulan dokumen, kata dia, ditemukan adanya dugaan penyimpangan bantuan keuangan Provinsi Jateng, di tingkat desa tahun 2020 hingga 2022.
"Polda Jateng akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menangani aduan tersebut," ujarnya.
Penyidik juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk wawancara dengan sejumlah kepala desa, tentang hal-hal yang diketahui berkaitan dengan masalah tersebut.
"Masih dalam tahap penyelidikan, belum ke tahap selanjutnya," jelasnya.
Mengenai koordinasi dengan Bawaslu, Dwi menjelaskan hal tersebut sebagai bentuk transparansi, dalam upaya penegakan hukum.
"Penyelidikan ini tidak terkait dengan politik. Kami melanjutkan apa yang diadukan oleh masyarakat," tandasnya.
Topik:
polda-jateng korupsi dugaan-korupsi-kadesBerita Sebelumnya
KPK Periksa Dua Tersangka Korupsi di Kemenkumham
Berita Selanjutnya
Firli Bahuri Usai Diperiksa Dewas KPK
Berita Terkait

Profil Tumbur Parlindungan, Dipanggil Kejagung dalam Kasus Korupsi di Saka Energi
26 September 2025 15:06 WIB

KPK Kembali Panggil Rektor USU, Telusuri Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
26 September 2025 11:32 WIB

Daftar Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Bertambah Usai Nadiem Jadi Tersangka
4 September 2025 19:57 WIB