Polisi Periksa Dua Saksi Ahli Pemerasan Firli Bahuri
Jakarta, MI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi ahli terkait soal pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Senin (11/12).
"Pada pagi ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan saksi yang diperiksa terdiri atas ahli kriminologi dan ahli hukum pidana dimulai pukul 10.00 WIB. Namun Ade Safri tidak menjelaskan identitas ahli yang dipanggil ke Bareskrim Polri tersebut.
Sebelumnya Ketua non aktif KPK Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka di ruang pemeriksaan Lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (6/12).
Firli Bahuri dicecar sebanyak 29 pertanyaan selama kurang lebih 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya juga telah memanggil sebanyak 92 orang saksi terkait dugaan kasus pemerasan tersebut. Walau Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya masih belum dilakukan penahanan.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebut penyidik memiliki aturan dan pertimbangan tertentu dalam melaksanakan penahanan, termasuk dengan tidak menahan Firli Bahuri selepas diperiksa untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
“Aturan sudah ada, yang pasti penyidik punya pertimbangan tertentu dalam melaksanakan itu (penahanan),” kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12). (AM/Ant)
Topik:
polisi-periksa-dua-ahli pemerasan kpk syl firli-bahuriBerita Sebelumnya
Hari Ini Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi
Berita Selanjutnya
Kubu Ganjar-Mahfud Minta DPR Tak Cepat Puas dengan Indeks Persepsi Korupsi
Berita Terkait
Pakar soal Korupsi Whoosh: KPK Bisa Periksa Bekas Presiden-Pejabat Negara, Kecuali "Iblis"
1 jam yang lalu
Menyoal Dugaan Korupsi Bansos Jakarta, Kini KPK Diminta Supervisi ke APH Lain
11 jam yang lalu
KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo soal Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 T
12 jam yang lalu
KPK Periksa Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera Haji Mamad soal Korupsi DJKA, Diduga Talangi Dana Kampanye Jokowi Pilpres 2019
14 jam yang lalu