Kubu Ganjar-Mahfud Minta DPR Tak Cepat Puas dengan Indeks Persepsi Korupsi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 Desember 2023 11:45 WIB
Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy (Foto: Dok MI)
Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy (Foto: Dok MI)
Jakarta, MI - Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak cepat puas dengan indeks persepsi korupsi (IPK). 

Hal ini ia ungkapkan merespons elit TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Habiburokhman yang juga Waklil Ketua Komisi III DPR mengungkit buronan kasus korupsi, Harun Masiku masih dicari KPK. 

Harun Masiku disebut bisa keluar-masuk Tanah Air, padahal pengawasan itu bagian imigrasi di bawah koordinasi Mahfud sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD. Mahfud MD menyebut IPK Indonesia terbaru yakni 3,4. Jika dilihat sebagai nilai sekolah, kata Mahfud, maka tidak lulus.

"Saya kira mas Habiburokhman bisa lebih kritis mencermati pernyataan Pak Mahfud. Sebagai wakil rakyat yang mengurusi masalah hukum termasuk isu korupsi di DPR, janganlah cepat merasa puas dengan Indeks Persepsi Korupsi yang masih 3,4 seperti sekarang ini," ujar Ronny kepada wartawan, Senin (11/12).

Menurut mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ini, dengan pengalaman sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD sangat memahami di mana titik lemah yang harus diperbaiki dalam pemberantasan korupsi. 

"Kalau kita tidak mampu identifikasi masalah, maka tidak akan mungkin bisa mengatasi masalah," bebernya.

Dikatakannya bahwa, program pemberantasan korupsi itu pekerjaan yang terus menerus harus diperbaiki, diperkuat oleh bangsa ini. 

"Itu yang jadi concern Pak Ganjar-Mahfud. Apa yang sudah baik disempurnakan, yang belum baik kita perbaiki," tegasnya.

Ronny lantas menyebut para koruptor mempunyai banyak jurus. "Kalau evaluasi dalam rangka memetakan kelemahan dalam perjuangan melawan korupsi saja sudah tidak boleh, berarti Anda sudah puas dong dengan capaian saat ini? Padahal, faktanya kita dapat rapor rendah," ujar Ronny.

Baca Juga: Ronny Talapessy: Mahfud MD Paham Titik Lemah Pemberantasan Korupsi

Maka dari itu, Ronny menilai pernyataan Mahfud sudah tepat. "Ketika mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di-OTT KPK, publik tidak lantas menilai itu karena Pak Mahfud, tapi kerja kolektif yang sudah seharusnya dari semua kementerian dan lembaga di bawah koordinasi beliau," tandasnya.

Sebagai informasi, bahwa IPK Indonesia turun empat poin dari tahun sebelumnya. Saat ini, IPK Indonesia berada di angka 34.

Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan. Penurunan IPK Indonesia pada tahun 2022 dinilai sebagai yang terburuk sepanjang reformasi.

"CPI (Corruption Perceptions Index) Indonesia 2022 kita berada di 34, rangking 110. Dibanding tahun lalu, turun empat poin dan turun 14 rangking-nya," ucap Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam jumpa pers di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (31/1) lalu.

Skor IPK Indonesia di 2022 setara dengan negara-negara seperti Bosnia-Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone. Sementara, di level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste dan Vietnam 42, dan Thailand 36.