Di sekitar Pemeriksaan KPK terhadap Auditor BPK Yudy Ayodya Baruna

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 November 2025 8 menit yang lalu
Sebuah pemandangan langka terjadi pada Kamis, 20 November 2025 lalu. Alih-alih memanggil saksi ke Gedung Merah Putih, penyelidik KPK justru sowan alias mendatangi langsung kantor BPK RI. Target kunjungan tak lazim ini adalah Yudy Ayodya Baruna, seorang Auditor BPK RI. Langkah “jemput bola” ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik: Apakah ini hanya sekadar penghormatan antar-lembaga, atau justru indikasi kasus dugaan rasuah yang melibatkan auditor ini sudah mencapai titik urgensi tinggi? (Foto: Dok MI)
Sebuah pemandangan langka terjadi pada Kamis, 20 November 2025 lalu. Alih-alih memanggil saksi ke Gedung Merah Putih, penyelidik KPK justru sowan alias mendatangi langsung kantor BPK RI. Target kunjungan tak lazim ini adalah Yudy Ayodya Baruna, seorang Auditor BPK RI. Langkah “jemput bola” ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik: Apakah ini hanya sekadar penghormatan antar-lembaga, atau justru indikasi kasus dugaan rasuah yang melibatkan auditor ini sudah mencapai titik urgensi tinggi? (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pemeriksaan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terulang lagi. Banyak kasus dugaan rasuah yang diduga menyeret auditor negara tersebut, namun banyak juga tak dituntaskan lembaga anti rasuah itu.

Kasus-kasus korupsi yang menyeret personil BPK dari pimpinan hingga auditor perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Pasalnya, BPK sebagai instansi negara memiliki kewenangan besar dalam memeriksa laporan keuangan suatu lembaga negara untuk menemukan berbagai pelanggaran termasuk korupsi.

Sayangnya, BPK melalui laporannya yang diharapkan menjadi perwakilan rakyat menemukan berbagai pelanggaran tersebut, justru turut terjerat pada berbagai kasus korupsi. 

Misalnya, kasus korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dalam persidangan terungkap keterlibatan peran dua auditor BPK yang meminta uang Rp12 miliar demi ’memoles’ laporan keuangan menjadi predikat ’Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP). 

Disebutkan, bahwa ada dua oknum auditor BPK yang disebutkan saksi dalam sidang kasus SYL itu, yakni inisial Victor dan Herul Saleh. KPK memang sebelumnya sudah memfasilitasi BPK RI memeriksa dugaan pelanggaran etik auditor BPK itu, termasuk juga SYL. Saat itu Victor turut diperiksa.

Sementara pada pemeriksaan internal di BPK, juga tidak ditemukan juga dugaan pelanggaran etiknya. "Sudah diperiksa keduanya, tidak ditemukan dugaan pelanggaran etiknya," kata sumber Monitorindonesia.com, Senin (3/6/2024) silam.

Kemudian, ada juga kasus pimpinan BPK, Achsanul Kosasih, dalam kasus korupsi menara BTS yang diduga Kejaksaan Agung menerima uang Rp 40 miliar.

Tak hanya itu, ada juga mantan Anggota BPK RI Pius Lustrilanang yang kini menjabat sebagai Komisaris PT Aneka Tambang (Antam) sempat terseret di kasus dugaan suap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Bahkan, KPK sempat menyegel ruang kerja Pius di kantor BPK usai menggelar OTT di Sorong, Papua Barat Daya.

Catatan Monitorindonesia.com, meski sempat dua mangkir, Pius pernah menjalani pemeriksaan di kantor KPK pada 1 Desember 2023 silam. Saat itu, Pius diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi berupa suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dengan Tersangka eks Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan kawan-kawannya.

Lain dari itu, adapula kasus dugaan korupsi berupa pemotongan anggaran dan dugaan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Terkait dengan suap pengondisian pemeriksaan keuangan, mantan Bupati Meranti Muhammad Adil diduga memberi Rp1,1 miliar kepada BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa (MFA) dengan maksud supaya proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti ditahun 2022 mendapatkan predikat WTP.

Pada Mei 2023 KPK melakukan upaya pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi itu. Adapun 10 pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut, 8 diantaranya adalah pegawai BPK perwakilan Riau yakni Ruslan Ependi, Odipong Sep, Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Bisri, Feri Irfan, Brahmantyo Dwi Wahyuono, Salomo Franky Pangondian. Sementara dua pihak swasta yakni Findi Handoko dan Ayu Diah Ramadani.

Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut soal pencegahan tersebut. Monitorindonesia.com pada Rabu (22/10/2025) telah mengonfirmasi kepada Didik KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Namun hingga berita ini diterbitkan, Asep dan Budi belum respons.

Belum tuntasnya kasus rasuah yang menyeret nama-nama oknum pejabat BPK itu, KPK kini membuka penyelidikan kasus di kementerian yang juga menyeret nama-nama auditor BPK.  

Bahwa pada Kamis (16/10/2025) lalu, KPK memeriksa Padang Pamungkas selama 8 jam. Padang Pamungkas diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dengan jabatan Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Anti Korupsi

Berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan terhadap Padang Pamungkas, KPK memeriksa Auditor BPK RI Yudy Ayodya Baruna. Namun anehnya, KPK justru "sowan" ke gedung BPK RI yang saat ini dipimpin Isma Yatun untuk memeriksa Yudy, Kamis (20/11/2025).

"Sedang berlangsung pemeriksaan KPK yang terkait dengan pemanggilan Padang Pamungkas ke KPK beberapa waktu lalu. Hanya saja pemeriksaan kali ini dilakukan di BPK. Ini menarik. Kenapa pemeriksaan dilakukan di BPK (bukan KPK)?," kata sumber Monitorindonesia.com, Kamis siang.

Sumber mengatakan bahwa Yudy seharusnya diperiksa pada pekan lalu, namun dia memilih untuk bepergian keluar negeri. Padahal, kata sumber, tidak ada tugas dari pimpinan BPK RI.

"Semula jadwal pemeriksaan terhadap saudara Yudy Baruna ini Minggu lalu, namun yang bersangkutan malah bepergian keluar negeri, dengan alasan tugas. Padahal tidak ada tugas apapun dari pimpinan, tapi malah pergi upaya menghindari pemeriksaan dari KPK saja," ungkap sumber.

Yudy hingga kini belum memberikan jawaban atas konfirmasi Monitorindonesia.com atas dugaan plesiran keluar negeri itu. Tak hanya Yudy, KPK juga memeriksa Padang Pamungkas pada hari Kamis itu. Namun pemeriksaan itu dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan, namun enggan membeberkan konteksnya. “Masih di tahap lidik, belum bisa disampaikan,” kata Budi, Jumat (21/11/2025).

Di lain sisi, informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com bahwa pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyimpangan di tiga kementerian strategis: Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelum pemeriksaan terhadap Padang dan Yudy ini ramai diberitakan, berdasarkan pemberitaan Monitorindonesia.com mengungkap bahwa sejumlah nama auditor BPK tersorot dalam dugaan "permainan" audit di kementerian.

Bahwa, pertama Padang Pamungkas, Direktur Pemeriksaan IV.B yang menurut sumber Monitorindonesia.com berperan di Kementerian ESDM. "Padang itu orang BPK yang koordinir Kementerian ESDM," kata sumber.

Kedua, Syamsudin, Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI diduga berperan pada audit di Kementerian Pertanian (Kementan). "Kalau Syamsudin Kementan," kata sumber.

Ketiga, Ashari Budi Silvianto, Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1 BPK RI  diduga berperan sebagai Koordinator Lapangan di Kementerian Kehutanan (Kemhut). "(Ashari Budi Silvianto) Ini korlap kemen hutan," lanjut sumber tersebut.

Ashari menurut sumber kerap 'menyetor' kepada Syamsudin. "Ini juga orang yang suka 'setor' ke pak Syamsudin. Anak buahnya Syamsudin dan ATM-nya," kata sumber.

Keempat, Victor Daniel Siahaan, Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI sempat mencuat pada persidangan Syahrul Yasin Limpo pada Mei 2024 silam.

Dalam sidang terungkap bahwa adanya permintaan sejumlah uang untuk mengkondisikan hasil audit BPK. Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang ketika itu dihadirkan ke persidangan, mengungkap adanya permintaan duit Rp12 miliar dari Victor Daniel Siahaan.

Jika merujuk pada Struktur Organisasi Dirketorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV terungkap bahwa Symasudin memang sebagai komandonya. Yakni sebagai Direktur Jenderal. Bawahannya adalah:

Kepala Sekretariat AKN IV: Idayu Shinta Melati

Direktur Pemeriksaan IV.A: Iwan Gunawan

Membawahi:
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.A.1: F.X. Harjoyo
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.A.2: Yudy Ayodya Baruna
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.A.3: M Reza Aryanto

Direktur Pemeriksaan IV.B: Padang Pamungkas

Membawahi:
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.B.1: Arief Mustofa
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.B.2: Denny Wahdini

Direktur Pemeriksaan IV.C: Pemut Aryo Wibowo

Membawahi:
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.C.1: Aryono Prakoso
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.C.2: Aan Hasdianto
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.C.3: Bawono Yudyanto Arief Kusumo

Direktur Pemeriksaan IV.D:

Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1: Ashari Budi Silvinato
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.2: Sandra Willia Gusman

Direktur Pengelolaan dan Pemeriksaan:

Kepala Subdirektorat Pengelolaan dan Pemeriksaan I: Yuli Anjarochmi
Kepala Subdirektorat Pengelolaan dan Pemeriksaan II: Victor Daniel Siahaan

Padang Pamungkas

Fokus pada pemeriksaan KPK. Bahwa dalam dua pekan terakhir ini pemeriksaan terhadap pejabat BPK yang dilakukan tanpa banyak keterangan resmi itu menimbulkan pertanyaan. Bahwa apa yang sedang ditelusuri KPK di tubuh lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut?

Pada pekan lalu, misalnua. Padang Pamungkas, hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Pemeriksaan itu menjadi pintu pembuka rangkaian pemanggilan pejabat BPK lainnya yang berlangsung dalam tempo berdekatan.

Lalu, ketegangan meningkat ketika pada Kamis (20/11/2025), penyidik KPK mendatangi langsung Gedung BPK dan memeriksa auditor Yudy Ayodya Baruna. Langkah itu menguatkan dugaan bahwa KPK tengah menelusuri sesuatu yang tidak kecil. Di lain sisi, KPK yang "sowan" ke markas BPK RI itu memicu banyak pertanyaan besar.

Pasalnya, Yudy hanyalah seorang auditor BPK. Mengalahkan menteri hingga eselon 2? "Yudi Baruna ini hanya seorang auditor BPK, kenapa KPK memeriksa yang bersangkutan di instansinya, mengalahkan menteri, wakil menteri, eselon 1, eselon 2, bahkan mengalahkan gubernur yang bila dipanggil KPK harus datang ke kuningan," kata sumber Monitorindonesia.com, Senin (24/11/2025).

Jika benar dapat diatur pihak tertentu, bagaimana KPK mau bertindak dalam hal dugaan korupsi? "KPK bagaimana mau bertindak tegas, bila pemeriksaan saja bisa diatur atur oleh orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," jelas sumber.

Sumber pun menduga bahwa Yudy merupakan keluarga dari Polisi. Namun sumber tidak menyebutkan siapa polisi itu dan berpangkat apa. "Konon, si Yudy ini keluarga Polisi, seolah tak bisa disentuh oleh hukum," tegas sumber.

Kini publik menantikan gebrakan KPK, apakah akan membuka babak baru kasus dugaan korupsi yang melibatkan lembaga yang selama ini menjadi penjaga transparansi uang negara.

Kapan kapoknya?

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Irawan begitu disapa Monitorindonesia.com, menyatakan bahwa kasus-kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum anggota BPK mengindikasikan perlunya perbaikan serius di BPK. 

Jika tidak ada perbaikan, tegas Asep, maka oknum-oknum auditor negara itu tidak akan pernah kapok. "Kelakuan orang BPK dari dulu tidak kapok, berapa tuh komisionernya dan pegawainya masuk bui (penjara)," ungkap Asep.

Di lain sisi, mantan hakim ini mengingatkan sifat kemandirian BPK baik secara kelembagaan maupun secara personal anggota-anggotanya merupakan kondisi yang harus ada dan tidak dapat ditawar-tawar. 

Karenanya, ungkapnya, kemandirian BPK harus dijaga termasuk kemungkinan “dicemari” karena diisi orang-orang yang masih di bawah pengaruh partai politik tertentu. "Karena orang BPK sekarang diisi orang-orang partai," jelasnya.

Lebih lanjut, Asep menyatakan bahwa BPK adalah mitra audit KPK. Bahwa KPK sering kali bekerja sama dengan BPK dalam proses audit untuk menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi. 

Oleh karena itu, ada potensi konflik kepentingan jika KPK harus mengusut dugaan korupsi yang melibatkan oknum BPK itu sendiri.

Soal kredibilitas hasil audit, lanjut Asep, jika KPK yang mengusut, publik bisa meragukan objektivitas dan kredibilitas hasil audit yang dihasilkan BPK dalam kasus-kasus lain yang ditangani KPK.

Maka dari itu, Asep mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) saja yang mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum auditor BPK. "Diperiksa Kejagung aja lah. KPK lamban. Sama Kejagung yang usut, saya yakin beres," tegasnya.

Kasus yang melibatkan oknum auditor BPK, tambah Asep, sangat memerlukan penanganan yang cermat untuk menghindari potensi konflik kepentingan. 

Meskipun KPK dan Kejagung memiliki peran masing-masing dalam pemberantasan korupsi, rekam jejak dan langkah-langkah yang diambil Kejagung, seperti bekerja sama dengan BPKP, menunjukkan bahwa Kejagung memiliki kapabilitas dan independensi yang kuat untuk mengusut kasus di BPK.

"Jika lamban, pengusutan kasus dugaan korupsi di kementerian yang mana Padang Pamungkas sudah diperiksa oleh KPK, sebaiknya Kejagung saja yang membongkarnya," kata Asep.

Selain itu, KPK jika terus mengusut kasus dugaan rasuah itu dapat memeriksa auditor BPK lainnnya hingga Ketua BPK RI Isma Yatun juga. "Ya semuanya lah masa satu-satu. Massa tidak saling tau. Kan kejadian Ketua BPK dan anggota pernah kena. Tidak sekali, tapi berulang kali," tandas Asep.

Sedikit catatan, alih-alih memanggil saksi ke Gedung Merah Putih Jakarta Selatan, penyelidik KPK justru sowan alias mendatangi langsung kantor BPK RI. Target kunjungan tak lazim ini adalah Yudy Ayodya Baruna, seorang Auditor BPK RI. Langkah “jemput bola” ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik: Apakah ini hanya sekadar penghormatan antar-lembaga, atau justru indikasi kasus dugaan rasuah yang melibatkan auditor ini sudah mencapai titik urgensi tinggi?

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi Monitorindonesia.com kepada Ketua BPK RI Isma Yatun soal pemeriksaan terhadap auditor BPK di atas belum terjawab.

Topik:

KPK BPK Padang Pamungkas Syamsudin Yudy Ayodya Baruna Auditor BPK