250 Ton Beras Ilegal Masuk Sabang, Mentan Buru Dalangnya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 24 November 2025 15 menit yang lalu
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto: Istimewa)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap temuan mengejutkan berupa 250 ton beras impor ilegal yang disimpan di sebuah gudang di Sabang. Ratusan ton beras tersebut langsung disegel di lokasi penyimpanan milik perusahaan swasta, PT Multazam Sabang Group.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia menyebut pihaknya menggandeng aparat hukum untuk mendalami pelaku impor beras ilegal tersebut. 

"Siapa melakukan, nanti sementara pendalaman. Tetapi ini tidak boleh dibiarkan," kata Amran dalam konferensi pers di kediamannya, Pengadegan, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).

Amran menegaskan bahwa sekalipun impor dilakukan di wilayah perdagangan bebas (free trade zone), aktivitas tersebut tetap wajib mengikuti persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian. 

Ia menjelaskan bahwa impor beras berasal dari Thailand dan Vietnam yang memiliki harga lebih murah.

"Itu daerah zona bebas perdagangan, free trade zone. Tetapi itu harus dibaca dengan utuh, harus sesuai dengan kebijakan pusat. Nah, ini yang mungkin tidak diperhatikan. Itu alasannya," jelasnya.

Amran juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk memastikan impor tersebut. Ia juga memastikan perizinan ke jajarannya setingkat direktorat jenderal (dirjen), deputi, hingga Bapanas.

Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ada satu pun instansi pemerintah pusat yang memberikan persetujuan atas impor beras tersebut. Amran juga menegaskan bahwa stok beras di Sabang sebenarnya dalam kondisi sangat aman.

"Beras kita di sana cukup besar. Ada hampir 402 ton untuk 3 bulan, siap. Jadi, stok kita hbanyak. Ini nasionalismenya di mana? Ini adalah kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan," tuturnya.

Topik:

kementan impor-beras-ilegal sabang