Dewas KPK Gelar Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Desember 2023 08:01 WIB
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri [Foto: Doc. KPK]
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri [Foto: Doc. KPK]
Jakarta, MI - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, pada hari ini, Kamis (14/12).

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri, sudah siap digelar.

“Persiapan semua sudah disiapkan, tinggal sidang (etik) saja,” kata Albertina Ho kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Albertina menjelaskan, bahwa nantinya sidang etik terhadap Firli Bahuri itu bakal digelar setiap hari. Ia mengatakan, bahwa seluruh rangkaian persidangan sudah diagendakan.

“Iya (setiap hari), sudah ada jadwal sidangnya sampai selesai,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik, yang diduga dilakukan oleh Firli yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan, antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk hutangnya,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran yang berikutnya, Tumpak menyebut terkait rumah singgah Firli Bahuri, yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Ketiga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” jelasnya.

Firli Bahuri diduga melanggar pasal 4 ayat 2 huruf A atau pasal 4 ayat 1 huruf J dan pasal 8 ayat E peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku.