Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Produksi Film Porno

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Desember 2023 14:14 WIB
Ilustrasi [Foto: iStock]
Ilustrasi [Foto: iStock]
Jakarta, MI - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, akan ada tersangka baru terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

"Pasti (akan ada tersangka baru)," kata Ade Safri, kepada wartawan, Jumat (15/12).

Dijelaskan Ade Safri, total pemain film tersebut seluruhnya ada 16 pemeran atau talent, yang terlibat dalam produksi film porno itu.

Ade merincikan ada 11 orang talent wanita dan lima orang pria. Mereka berasal dari kalangan artis, model hingga selebgram.

Para pemeran pria berinisial BP, P, UR, AG, dan RA. Sedangkan 11 pemeran wanita film panas itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS. VV, dan AB.

Namun demikian, Ade Safri belum mengungkap siapa sosok pemeran yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti kami update, siapa saja talent yang akan jadi tersangka," tandasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. 

Kemudian, JAAS sebagai kameramen, AIS berperan sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. 

Sementara itu, polisi pun telah melimpahkan berkas perkara lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.