Mengapa Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim Mangkir dari KPK?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Desember 2023 14:15 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Republik Indonesia (Foto: MI/Nuramin)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Republik Indonesia (Foto: MI/Nuramin)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan bahwa Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis 14 Desember 2023 kemarin.

Padahal, keterangan dia sangat dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat perlindungan diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jum'at (15/12).

Dalam mengusut kasus dugaan korupsi bernilai ratusan miliar tersebut, tim penyidik KPK memeriksa Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik. Dalam pemeriksaan itu, kata Ali, tim penyidik mencecar Ahmad Taufik mengenai penentuan harga APD saat pandemi Covid-19. "Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses penentuan harga pokok APD yang berlokasi di kawasan berikat," bebernya. 

|Baca Juga: Gas Terus, KPK Garap Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim|

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes. KPK menduga korupsi proyek senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD Covid-19 itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri. Berdasarkan informasi, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu, yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS),Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta).

|Baca Juga: Kuak Korupsi APD Rp 3,03 T, Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Dipanggil KPK|

Selain itu, A Isdar Yusuf (advokat). Berdasarkan penelusuran, Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat sebagai sekretaris utama BNPB. (Wan)