Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri: Bekas Pasien Rumah Sakit Jiwa!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Desember 2023 14:47 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto: MI/Aswan)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pria berinisial JPP yang menyerang penjaga rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

JPP diketahui, menyerang petugas itu pada Kamis (14/12) sekitar pukul 10.30 WIB. Pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa JPP tidak tergabung dalam jaringan terorisme.

"Yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (15/12). 

Selain itu, JPP dulunya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) namun dia mengundurkan diri. Bahkan, kata Hengki, JPP pernah bersekolah magister di salah satu universitas ternama di Yogyakarta. "Pernah sekolah di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), lalu S2 di universitas ternama di Yogyakarta," jelas Hengki. 

JPP akhirnya mengalami depresi sehingga dirawat di RSJ saat itu. "Kemudian resign (sebagai PNS) menurut keterangan beberapa teman dan keluarganya, lalu sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ," beber Hengki.

Maka dari itu, JPP diindikasi mengalami gangguan psikologis. "Sekarang sedang didalami observasi di RS Polri Kramatjati Jakarta Timur," tandas Hengki.