Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Rp180 Miliar Akibat Demo Ricuh di Jakarta

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 5 September 2025 10:42 WIB
Demo Anarkis di depan Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)
Demo Anarkis di depan Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya mengungkap kerusuhan yang melanda Jakarta pada 25–31 Agustus 2025 lalu menimbulkan kerugian besar. Nilai kerusakan fasilitas kepolisian ditaksir mencapai Rp180 miliar.

Kerusuhan tersebut menyebabkan pengrusakan di sejumlah tempat, mulai dari kantor hingga pos polisi.

"Kerusakan yang kami alami terkait fasilitas atau bangunan di Polda Metro Jaya senilai lebih dari Rp180 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, dalam konferensi persnya di Gedung Ditreskrimum, Kamis (4/9/2025). 

Ade Ary merinci, kerusakan mencakup peralatan, sarana bangunan, gedung-gedung dari Mapolres, Mapolsek, Polsubsektor, hingga Pospol lalu lintas.

"Kemudian beberapa material dan peralatan ada 3.430 unit, kemudian kendaraan ada 108 unit, kemudian fasilitas bangunan lainnya ada 76 unit. Rekan-rekan inilah kerugiannya," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 1.240 orang terkait pengrusakan dan penjarahan yang terjadi saat demo di Jakarta. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri massa yang diamankan mayoritas berasal dari luar Jakarta.

"Perlu kami sampaikan bahwa untuk saat ini Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya,” ucap Asep, Senin (1/9/2025).   

“Yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa dari Banten,” tutup Asep.

Topik:

polda-metro-jaya demonstrasi kerugian