Profil Amelia Anggraini, Anggota DPR RI yang jadi Sorotan Kasus Pengadaan Biskuit Balita dan Ibu Hamil

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 5 September 2025 11:39 WIB
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini (Foto: Nasdem)
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini (Foto: Nasdem)

Jakarta, MI - Nama Amelia Anggraini, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, kembali mencuat ke permukaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

Politisi yang saat ini duduk di Komisi I DPR RI itu sebelumnya dikenal vokal dalam isu sosial, buruh, hingga kesetaraan gender. Namun, jejak rekamnya di Komisi IX DPR pada periode lalu disebut-sebut turut berkaitan dengan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang kini tengah disorot lembaga antirasuah.

Pada 17 Juli 2025, KPK mengumumkan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan PMT. Berdasarkan informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, perkara ini diduga terjadi pada 2016–2020, seiring dengan implementasi program PMT yang ditujukan bagi bayi, balita, dan ibu hamil sebagai upaya perbaikan gizi masyarakat.

KPK mengungkapkan bahwa nutrisi dari makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil itu dikurangi sehingga komposisinya lebih banyak tepung dan gula.  

Kasus ini pun menjadi sorotan Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia). Rekan Indonesia meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

"Saya minta agar nilai kontrak, kerugian negara, serta modus operandi kasus tersebut diungkap secara transparan," kata Kepala Bidang Hukum Rekan Indonesia Ravindra Anan, Senin (1/9/2025).

KPK, tegasnya, harus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat terkait kasus tersebut, baik dari unsur pemerintah maupun perusahaan penyedia.

Jejak anggota komisi IX DPR RI

Sebelum kasus ini diselidiki KPK, Monitorindonesia.com memberitakan bahwa DPR RI melalui Komisi IX diduga kerap mengajukan permohonan logistik PMT BUMIL, PMT Anak Sekolah, MP ASI dan APD Pekerja kepada Direktur Bini Gizi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

Hal itu dilakukan dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII meliputi, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen.

"Sehubungan dengan kegiatan Kunjungan Kerja Ke daerah Pemilihan Anggota DPR RI sebagaimana tugas, fungsi, dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI, dan DPRD, serta Keputusan DPR RI No. 1/DPR RI/2009-2010, maka kami bermaksud mengadakan sosialisasi kesehatan ibu dan anak, edukasi pola makan sehat seimbang dan pemberian MP AS di wilayah Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen)," tulis permohonan itu yang ditandatangani Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini pada tanggal 2 Februari 2017. 

"Oleh karena itu, mohon kiranya Kementerian Kesehatan, RI dapat membantu dalam hal logistik; MT BUMIL = 20 ton; PMT ANAK SEKOLAH = 20 ton; MP ASI = 20 ton; ADP Pekerja = 20 ton," tambahnya.

Profil Anggota DPR Amelia Anggraini

Nama Amelia Anggraini dikenal sebagai salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Fraksi Partai NasDem. Saat ini, ia duduk di Komisi I DPR, yang membidangi pertahanan, hubungan luar negeri, komunikasi, hingga intelijen.

Selama kiprahnya di parlemen, Amelia kerap dianggap vokal dalam menyuarakan isu-isu sosial, buruh, serta kesetaraan gender. Sikapnya itu membuatnya dikenal luas sebagai wakil rakyat yang aktif membela kepentingan masyarakat.

Lahir di Bengkulu pada 29 Agustus 1971, Amelia menghabiskan masa kecil dan pendidikan dasar di kampung halamannya. Ia kemudian melanjutkan jenjang SMP dan SMA di Jambi. Rasa ingin tahu yang besar serta semangat belajar membawanya menuntut ilmu ke Universiti Kebangsaan Malaysia pada 1990–1992.

Ia pernah menjabat sebagai bendahara OSIS SMAN 5 Jambi. Keterlibatannya dalam berbagai organisasi berlanjut ketika dia menjadi sekretaris Persatuan Pelajar Indonesia Universiti Kebangsaan Malaysia pada 1990.

Setelah kembali ke Indonesia, ia tercatat sebagai wakil sekretaris eksternal Garda Wanita Malahayati Nasional Demokrat pada 2011 dan kemudian menjabat sebagai bendahara umum Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) Partai NasDem pada 2012.

Sebelum terjun ke dunia politik, Amelia Anggraini berkarier di industri perhotelan. Ia pernah menjabat sebagai assistant sales manager for corporate di Hotel Horison Ancol dari 1997 hingga 2004. Kariernya terus berkembang hingga akhirnya dia memutuskan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat melalui jalur politik.

Pada tahun 2011, Amelia menjadi salah satu pendiri Garda Wanita Malahayati Nasional Demokrat sekaligus bergabung dengan Partai Nasdem. Dari sinilah, ia mulai dikenal sebagai sosok politisi perempuan yang memperjuangkan hak-hak buruh dan kesetaraan sosial.

Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di dunia usaha, Amelia menyadari bahwa kesejahteraan bukan hanya milik pengusaha, tetapi juga hak para pekerja.

Sebagai anggota DPR RI, Amelia aktif menyuarakan berbagai isu penting yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Beberapa isu yang menjadi perhatiannya antara lain:

  • Kewajiban tenaga kerja asing (TKA) untuk berbahasa Indonesia, sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya dan kearifan lokal.
  • Standar kompetensi dokter, guna memastikan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
  • Isu perbaikan gizi masyarakat, terutama pada anak-anak untuk mendukung generasi emas Indonesia.
  • Pemberdayaan perempuan dalam perdamaian dan pembangunan pascakonflik, dengan menekankan pentingnya peran perempuan tidak hanya dalam ranah domestik, tetapi juga di level strategis.
  • Amelia meyakini kemajuan bangsa dimulai dari kesejahteraan perempuan, baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Ia menilai perempuan harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan nasional secara menyeluruh.

Harta Kekayaan Amelia Anggraini

Berdasarkan data e-LHKPN, Amelia Anggraini terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 3 Juni 2024. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Amelia tercatat mencapai Rp13,3 miliar.

Berikut rinciannya: 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.130.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 9.550.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 138 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 580.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.210.000.000

  1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
  2. MOBIL, MERC BENZ MERC BENZ GLE 400 AT (W166)CKD Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 560.000.000
  3. MOBIL, HONDA HONDA HRV 1.5 E CVT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 632.550.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.342.353.037

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 13.314.903.037

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.314.903.037.

Topik:

amelia-anggraini dpr-ri komisi-i-dpr-ri nasdem stunting profil-amelia-anggraini