Berkas Perkara Pemerasan SYL Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Firli Bahuri Segera Diadili!


Jakarta, MI - Polisi melimpahkan berkas perkara kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK nonaktif Firli Bahuri kepada kejaksaan.
Saat ini berkas perkara tersebut tengah diteliti jaksa.
Jika berkas dinyatakan lengkap, penyidik selanjutnya akan melakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan berkas perkara, barang bukti.
Dan Firli Bahuri sebagai tersangka kepada kejaksaan untuk segera diadili.
Bekas perkara tersebut terlihat sangat tebal dan tinggi jika dibandingkan dengan berkas perkara yang lainnya.
Dalam berkas itu terlihat foto Firli Bahuri dengan keterangan sebagai tersangka di sampul berkas tersebut.
Pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta (tahap I) untuk kepentingan penelitian berkas perkara.
Topik:
firli-bahuri syl pemerasan kementan-kpk syl-takut-tersangka syahrul-yasin-limpo praperadilan-firli-bahuriBerita Sebelumnya
Diduga Ada Mafia Hukum di Kemenkumham, KPK Diminta Usut
Berita Terkait

PPATK Diminta Telusuri Transaksi Oknum Auditor BPK Diduga 'Bermain' dalam Audit
11 Agustus 2025 08:58 WIB

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Jam Tangan Mewah oleh Eks Ketua Komisi IV DPR Sudin dari SYL
7 Agustus 2025 14:09 WIB