Mantan Bos Ferarri Club Diperiksa KPK, Ungkap Korupsi Bansos Beras

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 Desember 2023 13:44 WIB
Logo KPK RI (Foto: MI/Aswan)
Logo KPK RI (Foto: MI/Aswan)
Jakarta, MI - Mantan bos Ferrari Club, Faisal Harris diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/12). Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI.

"Hari ini (19/12) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Faisal Harris (wiraswasta)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Adapun Faisal  merupakan suami dari aktris Jennifer Dunn. Selain itu, Faisal juga sebagai bakal calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020.

Tersangka dari pihak perusahaan pelat merah, yakni Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo. Kuncoro ini merupakan mantan Direktur Utama PT Transjakarta.

Kemudian Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018-2021 Budi Susanto (BS), dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan (AC).

Kemudian dari pihak swasta Dirut Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR), dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto (RC).

Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.