Soal Rencana Laporkan Dapen BUMN ke Kejagung, Erick Tunggu Hasil Audit BPKP

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 Desember 2023 13:22 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja bersama DPR RI (Foto: MI/Dhanis)
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja bersama DPR RI (Foto: MI/Dhanis)
Jakarta, MI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana melaporkan dua dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember 2023 ini. Kejagung pun juga telah mempersilakannya.

Namun demikian, rencana tersebut belum akan dilakukan karena, klaim Erick audit terhadap dapen-dapen itu belum selesai. "Maunya ada dua dapen yang dilaporkan, auditnya belum selesai," kata Erick saat di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Selasa (19/12).

Adapun audit yang dimaksud Erick tengah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Erick mengatakan bahwa BPKP memiliki banyak pekerjaan selain mengaudit dapen BUMN.

Sebelumnya, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan dua dapen BUMN bermasalah yang merugikan negara. Namun, belum disebutkan dapen BUMN mana yang dimaksud.

"Rencananya di bulan Desember ini ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI Jakarta, Senin (4/12).

|Baca Juga: BPK Temukan Masalah Pendapatan PT PLN, Erick Thohir Bakal Lapor Kejagung|

Selain itu, sebelumnya Erick juga menyebut dari total 48 dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah, sebanyak 34 dapen atau 70% dalam kondisi sakit.

Kementerian BUMN telah menyerahkan laporan empat dapen perusahaan BUMN yang bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan setelah diaudit oleh BPK.

Empat dapen tersebut, diantaranya PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.

Erick menyebut, empat dapen tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp 300 miliar. Namun kerugian tersebut baru hanya sementara dan akan berpotensi lebih besar lagi.

"Belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi," ujarnya di gedung Kejagung Jakarta, Selasa (3/10).

Erick merasa kecewa dan bersedih karena pegawai BUMN yang sudah bekerja puluhan tahun dirampok oleh oknum-oknum tertentu. "Pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang hasilnya, dirampok oknum-oknum biadab," imbuhnya.

Erick menambahkan, dalam bersih-bersih dapen BUMN harus dilakukan hati-hati karena dalam prosesnya bukan untuk memenjarakan orang. Melainkan untuk membenahi agar hak karyawan BUMN di masa tua dapat terjamin.

|Baca Juga: Kejagung Perlu Periksa Anggota BPK Lainnya Menyusul Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS|

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, dalam pemeriksaan empat perusahaan tersebut, di dapen terindikasi kasus korupsi.

Ia menyebut, dalam pemeriksaan dapen BUMN, penilaian dilakukan berdasarkan akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, dan mengindikasi area-area berisiko, serta merekomendasi perbaikan.

"Jadi kami sudah sampaikan dari 18 September lalu dan kami sudah memberikan rekomendasi untuk perbaikan karena tidak semuanya ada indikasi fraud yang bisa dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan ada dari dapen ini bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi," ungkapnya.

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya terus mendukung Kementerian BUMN, khususnya terkait dengan perhitungan kerugian negara. Selain itu, pihaknya juga akan bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tentunya nanti setelah ada penyerahan ke kami, kami juga akan kembali menghitung bersama-sama dengan BPK apa yang harus kami lakukan," sebutnya.

Harapannya, kedepannya semua perusahaan BUMN akan memiliki tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

"Jujur aja masih ada dan banyak, bukan hanya dana pensiun aja. tapi kami dahulukan dapen sesuai dengan program kami yang di Kejagung, yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan. Ini adalah untuk pensiunan," ungkapnya.

Burhanuddin menambahkan, pihaknya menyayangkan dana pensiunan yang tidak seberapa masih saja disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ini adalah sangat menyakitkan. Oleh karena itu kami bersama-sama Jampidsus tidak ada kata lain selain kami melakukan tindakan yang keras," pungkasnya. (Wan)