Dirjen Kementan Nasrullah Diulik KPK Lagi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Desember 2023 19:31 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: MI/An)
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: MI/An)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/12).

Pada 29 November 2023, KPK juga memanggil Nasrullah.  Dalam kasus ini KPK telah menjerat SYL dan dua anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

KPK menduga SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.