Kasus Gagal Ginjal Akut Naik Penyidikan, BPOM Terlibat?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Desember 2023 18:49 WIB
Bareskrim Polri (Foto: MI/Aswan)
Bareskrim Polri (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kasus gagal ginjal akut telah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kasus ini diduga ada keterlibatan dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang saat itu dinahkodai oleh Penny K Lukito. 

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pun telah memeriksa 11saksi, termasuk saksi ahli dalam kasus ini.

"Sudah naik sidik, intinya kita sedang dalam proses sidik masih sedang dalam proses sidik kita sudah memeriksa 11 saksi," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, Rabu (20/12).

Menurut dia, 11 saksi yang diperiksa bukan hanya dari pihak BPOM saja. Namun, ada dari unsur ahli serta korporasi di bidang farmasi. "Saksi bukan hanya dari BPOM saja, dari BPOM ada, dari saksi ahli ada, dari PT Afi Farma ada," ungkapnya.

Namun demikian, hinggga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini meski sudah ke tahap penyidikan.  "Belum ada penetapan tersangka, masih berjalan (penyidikan)," kata Nunung. 

Nunung menambahkan bahwa, proses penyidikan yang dilakukan di Bareskrim Polri tidak ada intervensi dari pihak mana pun. "Enggak ada nggak ada intervensi saya jamin 1.000 persen tidak ada intervensi," tukasnya.

Terkait hal ini, Monitorindonesia.com telah meminta komentar kepada Penny K Lukito, mantan Kepala BPOM. Namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan respons. (Wan)