Istana Terima Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Desember 2023 09:05 WIB
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana [Foto: Instagram]
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana [Foto: Instagram]
Jakarta, MI - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, surat tersebut disampaikan sejak 18 Desember 2023 kemarin.

“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK,” kata Ari di Jakarta, Kamis (21/12) malam.

Dijelaskan Ari, saat ini surat pengunduran pensiunan Jenderal bintang tiga Polri itu, masih diproses dan segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/12) malam.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12) malam.

Firli mengatakan, pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).