Mundur dari Ketua KPK, Dewas Tetap Lanjutkan Sidang Etik Firli Bahuri

![Mundur dari Ketua KPK, Dewas Tetap Lanjutkan Sidang Etik Firli Bahuri Mantan Ketua KPK Firli Bahuri [Foto: Doc. KPK]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fb000472-7216-4a9d-afac-32f106a8c7a5.jpg)
Jakarta, MI - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sidang kode etik terhadap Firli Bahuri akan dilanjutkan meski yang bersangkutan, telah menyatakan mundur sebagai ketua KPK.
Sidang yang berlangsung hari ini, Jumat (22/12) dijadwalkan memeriksa para pihak, yang melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
"Pemeriksaan tiga orang pelapor," kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di Jakarta, Jumat (22/12).
Albertina mengatakan, salah satu pihak pelapor yang dipanggil untuk dimintai keterangan, adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.
Menurut Tumpak, pengunduran diri Firli belum sah karena belum ada keputusan presiden (keppres), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Sidang tetap berjalan karena belum ada keppresnya," kata Tumpak Hatorangan.
Sebagaimana diketahui, Pada Kamis (21/12) malam, Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya, sebagai ketua KPK.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/12) malam.
Firli mengatakan, pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Topik:
firli-bahuri-mengundurkan-diri firli-bahuri pemerasan-syl kpk dewas-kpk polda-metro-jaya sidang-etik-firliBerita Sebelumnya
Istana Terima Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri
Berita Selanjutnya
MAKI Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Kode Etik Firli Bahuri
Berita Terkait

KPK soal Gugatan Praperadilan Anggota DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kita Hormati
11 jam yang lalu

KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang: Dalami Aliran Dana ke Pihak PJK3
11 jam yang lalu