MAKI Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Kode Etik Firli Bahuri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Desember 2023 09:45 WIB
Boyamin Saiman (Foto: Dok MI)
Boyamin Saiman (Foto: Dok MI)
Jakarta, MI - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, dirinya akan memenuhi undangan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam sidang kode etik eks Ketua KPK Firli Bahuri.

"MAKI akan hadir dalam sidang Dewas KPK kasus Firli, hari ini," kata Boyamin, Jumat (22/12).

Boyamin berharap, Firli Bahuri turut hadir dalam sidang tersebut, karena dia ingin mengonfirmasi beberapa hal kepada Firli.

"MAKI berharap Filri tetap datang, karena saya akan konfirmasi beberapa foto pertemuan Firli, termasuk dengan sosok orang Surabaya," ujarnya.

Sebelumnya, Dewas KPK tetap akan melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri, meskipun yang bersangkutan telah menyatakan mundur sebagai ketua KPK.

Sidang yang berlangsung hari ini, Jumat (22/12) dijadwalkan memeriksa para pihak, yang melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

"Pemeriksaan tiga orang pelapor," kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di Jakarta, Jumat (22/12).

Albertina mengatakan, salah satu pihak pelapor yang dipanggil untuk dimintai keterangan, adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Sebagaimana diketahui, Pada Kamis (21/12) malam, Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya, sebagai ketua KPK.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/12) malam.

Firli mengatakan, pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.