Penyidik Gabungan Periksa Firli Bahuri Rabu 27 Desember

![Penyidik Gabungan Periksa Firli Bahuri Rabu 27 Desember Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/96b9972b-1c4c-44ee-b242-718b8372c85b.jpg)
Jakarta, MI - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan kedua, untuk eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Telah mengirimkan surat panggilan ke 2 terhadap tersangka dan telah diterima," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/12).
Ade mengatakan, Firli akan kembali diperiksa pada Rabu (27/12). Adapun Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri.
"Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," tandasnya.
Sebelumnya, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (21/12).
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan, kliennya minta pemeriksaan hari ini ditunda. Bahkan, Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.
"Iya, itu kan kami minta tunda," kata Ian kepada wartawan, Kamis (21/12).
Topik:
firli-bahuri-mengundurkan-diri firli-bahuri pemerasan-syl kpk dewas-kpk polda-metro-jayaBerita Sebelumnya
MAKI Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Kode Etik Firli Bahuri
Berita Selanjutnya
Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Belum Sampai di Meja Jokowi
Berita Terkait

KPK soal Gugatan Praperadilan Anggota DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kita Hormati
15 jam yang lalu

KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang: Dalami Aliran Dana ke Pihak PJK3
16 jam yang lalu