Penyidik Gabungan Periksa Firli Bahuri Rabu 27 Desember

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Desember 2023 10:00 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aswan]
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aswan]
Jakarta, MI - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan kedua, untuk eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Telah mengirimkan surat panggilan ke 2 terhadap tersangka dan telah diterima," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/12).

Ade mengatakan, Firli akan kembali diperiksa pada Rabu (27/12). Adapun Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri.

"Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," tandasnya.

Sebelumnya, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (21/12).

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan, kliennya minta pemeriksaan hari ini ditunda. Bahkan, Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.

"Iya, itu kan kami minta tunda," kata Ian kepada wartawan, Kamis (21/12).