KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan, Usut Kasus Harun Masiku

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Desember 2023 14:24 WIB
Ali Fikri (Foto: Dok MI)
Ali Fikri (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut lagi kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku (HM) yang sampai saat ini buron.

Dengan begitu KPK akan memeriksa saksi-saksi dalam kasus suap anggota KPU dalam kaitan dengan pergantian antar waktu anggota DPR PDIP itu.

Wahyu Setiawan mantan anggota KPU yang terseret dalam kasus ini, akan diperiksa KPK pada hari ini, Kamis (28/12). Diketahui bahwa Wahyu Setiawan yang telah bebas bersyarat pada Oktober lalu.

Pada hari ini juga, KPK dikabarkan menggeledah rumah Wahyu Setiawan. Kabar penggeledahan ini dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

"Informasi yang kami peroleh, betul (dilakukan penggeledahan di rumah Wahyu Setiawan)," ujar Ali.

Meski demikian, Ali tidak membeberkan lebih lanjut mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Wahyu Setiawan itu. Dia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kapan dan apa saja yang disita penyidik dari penggeledahan tersebut.  "Masih aku tanyakan dulu," singkatnya. 

Berita Terkait