Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Malam Ini

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Desember 2023 20:19 WIB
Joko Widodo (Foto: Ist)
Joko Widodo (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyiapkan surat pemberhentian Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Surat itu akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sepulangnya dari Sulawesi Utara hari ini.

"Saat ini rancangan Keppres (Keputusan Presiden) pemberhentian bapak Firli Bahuri telah disiapkan oleh Kemensetneg," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan, Kamis (28/12).

"Dan akan disampaikan ke Presiden malam ini, setelah presiden kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di Sulawesi Utara," sambungnya.

Seperti yang diketahui, Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara pada hari ini, Kamis (28/12/2023), untuk melakukan peresmian pengoperasian sinyal BTS 4G Bakti dan akses internet di desa 3T, serta pengoperasian satelit Satria - 1.

Dalam kunjungan itu Jokowi juga melakukan tinjauan ke jalan Lingkar Karakelang, dan berlanjut melakukan pemberian Bantuan Langsung Tunai El Nino di kantor Pos Manado.

Adapun sebelumnya Kemensetneg sudah menerima Surat Dewan Pengawas KPK yang berisi Penyampaian Petikan Putusan Majelis Sidang Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 Atas Nama Firli Bahuri (Ketua KPK RI Non Aktif).

Sebelumnya Firli juga sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua dan Pimpinan KPK kepada Kemensetneg, yang diterima yang diterima pada Sabtu, 23 Desember 2023 sore hari.

Firli terganjal kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Ia pun juga sudah dicopot sementara dari jabatan ketua KPK, dan Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya.