Mahfud Soal Alvin Lim: Semua Bagi Dia Jadi Kasus, Ya Sudah Biar Ditangkap oleh Institusi Terkait

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Januari 2024 20:47 WIB
Menteri Koodinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (Foto: Dok MI)
Menteri Koodinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md turut menyoroti pernyataan Alvin Lim terkait terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat (Jakpus).

Menurut Mahfud, hal itu belum bisa dipastikan kebenarannya. "Kalau dari Alvin kan banyak dia pernyataannya, semua bagi dia jadi kasus. Jadi enggak jelas yang mana yang benar, yang mana yang salah. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait," kata Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral Jakarta, Kamis (4/1).

Dia mengaku belum mendengar secara langsung pernyataan Alvin yang menyebut Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas Salemba hingga menghuni ruangan ber-AC. Meski begitu, Mahfud meminta Alvin lebih baik melaporkannya langsung informasi yang didapatkannya. Ketimbang menjadi isu liar di ruang publik.

"Bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberi tahu saja, ke saya juga boleh. Di mana, kapan dia lihatnya," kata Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku, hingga saat ini belum ada laporan apapun kepada dirinya terkait perilaku Ferdy Sambo selama menjalani pidana penjara. "Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya pasti tiap anu kan ada Irjen. Inspektur Jenderal. Itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu biar saya panggil," beber Mahfud.

Terlepas dari benar tidaknya pernyataan Alvin terkait Ferdy Sambo, Mahfud tak kaget dengan adanya isu tersebut. Menurutnya, isu narapidana tak pernah berada di sel tahanan atau menyulap sel tahanan menjadi mewah adalah isu lama. Terlebih narapidana korupsi.

"Kalau isu begitu sih, di Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada," katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial pengacara Alvin Lim menyebut jika terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Kelas IIA Salemba.

Alvin Lim menyampaikan hal itu di dalam podcast dr Richard Lee. Pengacara ini menyebut jika Ferdy Sambo tidak tidur di dalam sel di Lapas Salemba. Bahkan dia menyebut mantan Kadiv Propam Polri itu tidur di ruang ber-AC.

Selengkapnya di sini