Polisi Amankan Truk Pengangkut Ratusan Anjing di Tol Kalikangkung

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 7 Januari 2024 09:27 WIB
Ilustrasi (Foto: ANTARA)
Ilustrasi (Foto: ANTARA)
Semarang, MI - Polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi, saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1) malam.

Kepala Polrestabes Semarang Kompol Irwan Anwar menjelaskan, penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa, yang menghentikan truk pengangkut 226 anjing berbagai jenis tersebut.

"Polisi menindaklanjuti laporan dari aktivis perlindungan hewan tentang truk pengangkut ratusan anjing diduga tanpa dokumen di Gerbang Tol Kalikangkung pada Sabtu malam," kata Irwan, Minggu (7/1).

Dalam penindakan tersebut, dua awak truk bernomor polisi AD 1358 YE turut diamankan. Kedua awak truk tersebut, masing-masing berinisial S (48) dan A (49) yang merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen.
​​​​​​​
Truk beserta muatannya kemudian, dibawa ke Markas Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut. Irwan sendiri belum menjelaskan lebih detail, tentang penanganan perkara tersebut.
​​​​​​​
Pelaku dalam dugaan tindak pidana tersebut, diancam dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Berita Terkait