SYL Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Agenda Konfrontasi

![SYL Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Agenda Konfrontasi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/c9dadf13-58a5-47f3-9cc7-d87432c95c75.jpg)
Jakarta, MI - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan, terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/1).
Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan pemeriksaan kali ini dengan agenda konfrontasi, terhadap keterangan saksi lain.
"Yang jelas, hari ini itu agendanya konfrontasi antara berbagai pihak," kata Djamaluddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/1).
Selain SYL, penyidik juga memanggil saksi lain untuk dikonfrontasi yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan tambahan, mengenai kasus pemerasan yang melibatkan eks ketua KPK Firli Bahuri.
Mereka adalah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH), dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS), Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, dan empat saksi lainnya.
Ade Safri menambahkan, pemanggilan sejumlah saksi tersebut dalam rangka pemenuhan petunjuk jaksa atau P-19.
"Adapun kegiatan penyidikan ini dalam rangka pemenuhan petunjuk P-19 kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," ujar Ade Safri.
Topik:
syl bareskrim pemerasan-syl agendra-konfrontasi-sylBerita Sebelumnya
Hari Ini Polisi Kembali Panggil 8 Saksi Terkait Kasus Firli Bahuri
Berita Selanjutnya
KPK Bidik Vendor Penyaluran Beras Bansos hingga Aset Tersangka
Berita Terkait

PPATK Diminta Telusuri Transaksi Oknum Auditor BPK Diduga 'Bermain' dalam Audit
11 Agustus 2025 08:58 WIB

Soroti Perkembangan Kasus Pagar Laut, Mahfud MD: Sekarang Kasusnya Hilang
10 Agustus 2025 12:20 WIB