KPK Bidik Vendor Penyaluran Beras Bansos hingga Aset Tersangka

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 Januari 2024 13:25 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: MI/Aswan)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa mantan Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras, terkait kasus dugaan korupsi beras bansos di Kemensos periode 2020-2021 pada Rabu (10/1) kemarin.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyatakan bahwa Hartono periksa terkait dengan sistem seleksi vendor terkait penyaluran beras bansos.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan seleksi dalam proses pemilihan para vendor pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI," kata Ali kepada wartawan, Kamis (11/1).

Selain Hartono, KPK juga memeriksa Irfan Suhadi dan Roni Ramdani. "Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari yang dinikmati para tersangka," ujar Ali.

Ali mengatakan penyidik juga memeriksa Said Agust Putra selaku Direktur Mitra Energi Persada. Saksi hadir terkait kepemilikan aset dari tersangka. 

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan kepemilikan aset dari tersangka MKW dkk," jelas Ali.

Adapum MKW adalah merujuk pada nama tersangka M Kuncoro Wibowo yang merupakan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).

Kuncoro diduga terlibat kasus dugaan korupsi ini saat menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021.

Perkara ini bermula saat Kemensos menunjuk PT BGR sebagai pelaksana distribusi beras bansos Kemensos. PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor.

Dalam pelaksanaannya, PT PTP diduga tidak melakukan tugasnya sebagai distributor bansos. Namun penyidik KPK menemukan pembayaran ke PT PTP sebesar Rp 150 miliar.

Total, ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos. Awalnya, tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu (23/8).

KPK kemudian menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. Keduanya ditahan sejak akhir September 2023.