Dugaan Suap Perusahaan Jerman, KKP Persilakan KPK Periksa Sakti Wahyu Trenggono

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Januari 2024 02:00 WIB
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (Foto: MI/An)
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (Foto: MI/An)

Jakarta, MI - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku tidak tahu-menahu terkait dugaan suap yang dilakukan oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE kepada pejabat KKP. Kasus ini diduga terjadi pada 2015-2018.

Juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi, menyatakan bahwa bahwa tidak bisa menjawab terkait isu tersebut, karena dalam laporan United State Department of Justice US DOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dugaan suap terjadi di 2015-2018. Dalam hal ini sebelum era kepemimpinan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono. 

Untuk itu, ia mempersilakan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terkait isu tersebut. Namu demikian, jika dibutuhkan, pihkanya mempersilakan juga KPK untuk memeriksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

"Kami tidak dalam posisi menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri  Sakti Wahyu Trenggono. Tapi prinsipnya silakan aja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum," kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (13/1).

Adapun informasi dugaan suap SAP ke KKP disampaikan United State Department of Justice U.S. DOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui siaran pers pada Rabu, 10 Januari 2024. Dalam rilis tersebut disampaikan, SAP akan membayar lebih dari US$ 220 juta untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commision (SEC) atau komisi Sekuritas dan Bursa.

“Pemeriksa pos, bersama mitra penegak hukum FBI dan jaksa Departemen Kehakiman, mengikuti jejak suap dan korupsi yang tersebar luas dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui tindakan perbaikan jangka panjang," demikian keterangan Departemen Kehakiman AS.

Selain KKP, Departemen Kehakiman AS juga menyebutkan adanya dugaan suap kepada Balai Penyedia dan Pengelola Telekomunikasi dan Informatika atau yang kini dikenal Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).

"Sekitar tahun 2015 dan 2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP," bunyi siaran pers tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespons perkara tersebut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku baru mendengar informasi dugaan suap ini kemarin Jumat. Namun, ia menyatakan KPK akan melakukan pendalaman.

"Kalau memang ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan dan pejabat-pejabat, yang salah satunya Indonesia, akan menjadi bagian kewenangan KPK untuk menindaklanjuti," kata Nurul Ghufron, kemarin. (wan)